Dandim 0821: Perpanjangan Masa Jabatan, Momentum Untuk Pembangunan Desa yang Lebih Baik
![]() |
Foto : istimewa |
SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0821 Lumajang, Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma, menyampaikan selamat kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Lumajang atas perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lumajang atas perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun," ujarnya saat menghadiri acara tasyakuran Kepala Desa se-Kabupaten Lumajang atas diundangkan undang-undang No 3 Tahun 2024 bertempat di Pendopo Suhanto Agro Kebonagung Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Sabtu (22/6/2024) malam.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan pentingnya perpanjangan masa jabatan ini sebagai peluang untuk lebih fokus pada pembangunan desa yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap para Kepala Desa dapat menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan semangat yang baru.
"Ini adalah kesempatan yang baik untuk lebih fokus dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga dengan masa jabatan yang lebih panjang, para Kepala Desa dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas," kata Dandim.
Dandim juga menekankan pentingnya pembuatan fakta integritas sebagai langkah awal dalam masa jabatan yang baru. Menurutnya, fakta integritas akan menjadi komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Saya juga berharap agar segera dibuat fakta integritas yang harus ditandatangani oleh seluruh Kepala Desa. Fakta integritas ini penting sebagai komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya fakta integritas, kita bisa memastikan bahwa semua program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Alf/tim)